Laporan Wartawan Tribunnews Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok 10,04 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal meningkatkan cukai tersebut di 2018.
Ketua Umum GAPPRI Ismanu Soemiran menjelaskan kenaikan cukai nantinya berimbas kepada harga rokok.
Hal itu kata Soemiran sangat berdampak terhadap produksi rokok kretek dari dalam negeri ke depan.
"Kalau harga naik maka produksi kami akan turun 2-3 persen di tahun depan," ungkap Ismanu di Jakarta, Selasa (25/10/2017).
Baca: Menteri Sri Mulyani Sebut Empat Alasan Naiknya Cukai Rokok
Ismanu memaparkan sejak 1989 jumlah pabrik rokok ada 5.000 perusahaan.
Tetapi dalam lima tahun terakhir perusahaan hanya tinggal menyisakan sekitar 600 perusahaan yang masih bertahan.
"Sekarang hanya sekitar 100 perusahaan saja yang masih aktif produksi," kata Ismanu.
Ismanu pun berharap pemerintah bisa memberikan relaksasi.
Karena sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara, pengusaha rokok kretek kata Ismanu dihadapkan pada situasi yang sulit.
"Sekarang ini waktunya relaksasi seharusnya," papar Ismanu.