TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eddy Kusuma Wijaya menjelaskan, pembentukan Densus Tipikor merupakan suatu pemikiran yang dilakukan pihaknya dengan Polri.
Menurut Eddy, adanya Densus Tipikor untuk mendorong Polri agar fungsi dan tugasnya lebih optimal dalam hal pemberantasan korupsi.
Baca: Panggil Labuksi KPK, Pansus Hak Angket Ingin Tanya Aset Rampasan Koruptor
"Kita sebetulnya mendorong bagaimana supaya pemberantasan korupsi ini lebih efektif dan efisien. Karena Polri ini kan organisasinya besar, sudah berpengalaman, sarana dan prasarananya sudah memadai," kata Eddy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, adanya penundaan pembentukan Densus Tipikor harus disikapi dengan positif.
Baca: Pilkada Jawa Barat, Golkar Tak Tutup Mata Survei Ridwan Kamil Tertinggi
Pasalnya, pembentukan Densus Tipikor dimaksudkan agar persiapannya dilakukan secara matang.
"Perintah Presiden mungkin ini ditunda dulu maksudnya dipelajari dulu, disiapkan dulu yang lain-lain baru nanti operasionalnya," tuturnya.