News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Ormas

Mendagri: Jangan Tuduh Pemerintah Gunakan Pancasila untuk Memukul Ormas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan adanya Perppu Ormas yang kini sudah menjadi Undang Undang diterbitkan bukan untuk memukul organisasi kemasyarakatan.

Menurut Tjahjo, Perppu Ormas yang saat ini sudah menjadi UU diterbitkan untuk melawan kelompok-kelompok yang menginginkan mengubah‎ ideologi bangsa Indonesia.

Baca: Polisi Periksa Bekas Bos PT Allianz Life Hari Ini

"Jangan tuduh pemerintah menggunakan Pancasila untuk memukul Ormas. Jangan tuduh Pak Jokowi melawan UUD 1945," kata Tjahjo di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Kamis (26/10/2017).

Tjahjo menegaskan, Pemerintah dan juga Presiden Jokowi tidak serta merta menerbitkan Perppu Ormas yang kini telah menjadi UU. Dikatakannya, dalam menjaga ideologi bangsa Indonesia merupakan tugas seluruh rakyat.

"Menjaga ideologi bangsa bukan tanggung jawab TNI saja, tetapi tanggung jawab kita semua. Kita harus tunjukan sikap‎ siapa kawan dan siapa lawan," tuturnya.

Mengenai adanya fraksi-fraksi yang menolak adanya UU Ormas, menurut Tjahjo hal itu adalah sesuatu yang wajar. Apalagi penolakan tersebut lantang disuarakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ada tiga fraksi berisik (menolak), tapi silakan. DPR merupakan forum politik," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini