TRIBUNNEWS.COM - Rapat paripurna DPR telah menyetujui APBN disahkan jadi undang-undang. Dari APBN yang disahkan, salah satu mata anggaran adalah persetujuan penataan komplek parlemen di Senayan.
Jumlah dana yang dianggarkan untuk itu sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar. Jumlah anggaran tersebut termasuk dalam anggaran yang didapatkan DPR dan Kesekjenan DPR sebesar Rp 5,7 triliun.
Meski begitu, DPR menyerahkan pembangunan gedung kepada pemerintah, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Di lain pihak, Pemerintah mengaku belum menerima usulan anggaran bagi gedung baru DPR.
Kementerian Keuangan hingga kini masih menunggu usulan dari parlemen.(*)