News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hary Tanoe

Jaksa Agung Masih Tunggu Berkas Perkara Kasus Hary Tanoe dari Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung M Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengaku belum menerima berkas perkara kasus ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

Kasus tersebut menyeret pimpinan kelompok usaha MNC Group, Hary Tanoesodibjo.

Baca: RS Polri Identifikasi Seorang Korban Kebakaran Pabrik Petasan Atas Nama Surnah

Hingga saat ini, menurut Prasetyo pihaknya belum menerima berkas perkara untuk diteliti agar masuk ke proses persidangan.

"Tanya ke polisi. Kan di polisi. Kita menunggu berkas perkara dari penyidik Polri," kata Prasetyo.

Baca: Rhoma Irama: Jangan Mengkafirkan-kafirkan Sesama Umat Islam

Hary Tanoe saat ini berstatus tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto .

Baca: Politikus PKS: Penolakan Gatot Masuk ke Amerika Jadi Catatan Besar Untuk Indonesia

Agung juga sedang menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008 yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini