Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya meminta pihak kepolisian menelusuri perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) lalu.
Pasalnya ia curiga kenapa pabrik dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang tidak memadai itu tetap bisa beroperasi.
"Saya katakan pabrik petasan sebenarnya sudah sangat dilarang di Indonesia, kecuali benar-benar memenuhi persyaratan. Tapi kalau kasus di Kosambi ini saya lihat pabrik tidak punya 'plan protection', 'plan escape', dan 'plan emergency' yang memadai."
"Tidak mungkin kalau mereka memiliki tiga aspek yang memadai tersebut lalu menaruh bahan peledak di bawah atap seng, itu tidak boleh," jelasnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (29/10/2017).
Baca: Dani Berangkat ke Jakarta demi Identifikasi Jenazah Suami yang Jadi Korban Ledakan Pabrik Petasan
Eddy sendiri sempat menyambangi lokasi kejadian pada Jumat (27/10/2017) kemarin.
Ia meminta seluruh unsur dari kepolisian yang terlibat mulai dari Puslabfor sampai Inafis untuk bekerja keras mengungkap kasus ini.
"Jika nanti ada unsur pidana maka pemiliknya bisa dikenai pidana, dan jika ada unsur perdata dari pihak pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Ia juga menilai belum ada rencana untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini ke Komisi III DPR RI.
"Belum ada sih, kalau bisa dijelaskan secara rinci oleh kepolisian saya rasa sudah cukup tidak perlu ke DPR, karena DPR hanya mendukung secara politis," ungkap mantan Kadit Serse Polda Bali tersebut.