TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat UUOrmas.
Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah Presiden Jokowi melakukan pengesahan.
Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.
Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap UU ormas.(*)
BERITA REKOMENDASI