News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Gunung Agung

Status Gunung Agung Turun Menjadi Siaga

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Agung.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali terus menurun.

Karenanya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung tersebut dari level IV (awas) menjadi level III (siaga)‎.

Baca: Begini Kronologi Ambruknya Tol Pasuruan-Probolinggo Hingga Akibatkan Seorang Tewas dan 2 Luka Berat

"Berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka tanggal 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA status Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga)," ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Minggu, (29/10/2017).

Meskipun telah diturunkan menjadi Siaga, masyarakat tetap tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 6 Kilometer dari Kawah Puncak Gunung Agung.

"Ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat daya sejauh 7,5 km tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Di dalam radius tersebut masih berbahaya," katanya.

Baca: Penumpang KM Darma Kencana yang Terbakar di Perairan Karimun Jawa Dievakuasi ke Pelabuhan Kumai

Sebelumnya periode status Awas telah berlangsung selama 37 hari sejak ditetapkan status Awas pada (22/9/2017).

Sutopo mengatakan meskipun status aktivitas Gunungapi Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga), perlu dipahami aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus.

"PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya," katanya.

Baca: 38 Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Belum Teridentifikasi, Ini Kesulitannya

Menurut Sutopo, daerah yang terdampak dalam radius 6 - 7,5 km antara lain Dusun Br Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi).

Dusun Br Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri).

Dusun Br Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya.

"Masyarakat yang berasal dari daerah ini masih harus berada di pengungsian," katanya.

Baca: PKS Persilakan PDI Perjuangan Pinang Netty Heriawan Untuk Pilgub Jabar

Ia mengatakan pengungsi saat ini berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik.

Sebagian besar pengungsi sudah dipebolehkan pulang terutaman yang tempat tinggalnya berada di luar radius 6-7,5 km.

BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota di Bali untuk pemulangan pengungsi.

Sutopo mengatakan Jumlah penduduk yang berasal dari desa atau dusun yang masih harus mengungsi masih dilakukan pendataan oleh BPBD.

BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang.

Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain.

Meskipun status Gunung Agung sudah diturunkan menjadi Siaga, status keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku, yaitu 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.

Penyataan keadaan darurat ini diperlukan sebagai dasar dalam kemudahan akses penanganan pengungsi.

"Masyarakat di sekitar Gunung Agung dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Jangan terpancing pada berita-berita yang menyesatkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini