News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Ormas

Undang Sejumlah Pimred ke Istana, Jokowi Bahas UU Ormas

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mencoba kacamata hitam produk dalam negeri saat peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2017). Peringatan dengan konsep bernuansa anak muda yang diikuti sekitar 1.000 pemuda berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia tersebut mengangkat tema Kita Tidak Sama, Kita Kerja Sama. TRIBUNNEWS/BIRO PERS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Senin (30/10/2017), Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah pemimpin redaksi (pimred) ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan pertemuan tersebut membahas beberapa hal, terutama isu mengenai Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup

"Tadi soal kemungkinan revisi (UU Ormas) setelah ditetapkan," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan.

Teten mengatakan, ada catatan dari penetapan Perppu menjadi UU tentang Ormas, diantaranya mengenai pemidanaan yang tidak melalui pengadilan.

Baca: Tentara Ini Dipecat Gara-gara Aksi Tendang Kucing di Jalanan Terekam CCTV

"Memang ada beberapa catatan, terutama soal pemidanaan terhadap orang yang terlibat di dalam ormas yang bertentangan dengan Pancasila," kata Teten.

Selain itu, Teten mengatakan Presiden Jokowi juga kembali menegaskan kepada para pimred bahwa UU tentang Ormas ini sejak diterbitkan tidak hanya menyasar kelompok radikal saja, tetapi juga kelompok yang mengarah kepada komunisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini