TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat terus mendorong agar Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilakukan penyempurnaan melalui sebuah revisi.
Demokrat siap menjadi inisiator revisi UU Ormas apabila revisi tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Partai Demokrat akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kalau (revisi UU Ormas) inisiatifnya di DPR, kami pastikan inisiatornya adalah Demokrat," kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Hinca menuturkan, pihaknya selalu berharap ada ruang terbuka dalam proses revisi UU Ormas.
Menurutnya, revisi yang dihendaki Demokrat adalah untuk menjadikan Ormas di Indonesia lebih baik lagi.
Baca: Pelanggan: Alexis Tutup, kan Masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai dan lain-lain
"Kita ingin Ormas lebih baik lagi.m Kita pun sepakat bahwa Ormas yang bertindak di luar koridor, di luar tata negara kita agar ditindak tegas," tuturnya.
Demokrat, kata Hinca berharap agar partai-partai lain juga mendorong agar UU Ormas dilakukan revisi.
Meski tidak dipungkirinya bahwa Ormas merupakan domain dari Kemendagri.