News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhan dan Hanna Anisa Membantah 3 dari 4 Video Syur yang Ditunjukkan Polisi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penjual video porno gay anak-anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Farhan dan HA.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, Farhan dan HA telah membantah, bahwa tiga dari empat video tak senonoh yang tersebar di media sosial merupakan milik mereka.

"Dari kesimpulannya, empat dari video yang beredar ini, itu ada tiga diakui adalah bukan video mereka berdua," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Herry mengatakan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri untuk mencari pelaku penyebaran video tak senonoh tersebut.

Baca: Ditjen Pajak Bantah Direktur Penegakan Hukumnya Mundur

"Kita akan mencari tahu, siapa yang melakukan atau menyebarkan video dan capture tersebut," ujar Herry.

Sebelumnya, beredar melalui media sosial video tak senonoh antara seorang pria dan perempuan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga di video pada Jumat (27/10/2017). Namun, keduanya membantah kepemilikan video tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini