News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Prabayar

Menkominfo Berharap Provider Membantu Mengingatkan Registrasi SIM Card

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, berharap semua pihak, termasuk provider atau penyedia jasa layanan telekomunikasi, untuk bisa ikut mendukung program registrasi SIM Card atau kartu SIM.

Baca: Bayi Dilahirkan di Toilet Akhirnya Meninggal

Rencanannya pemerintah mulai mewajibkan registrasi tersebut pada hari Selasa (31/10/2017). Ia berharap para provider bisa membantu mengingatkan para pelanggannya, soal keharusan untuk mendaftarkan kartu SIM masing-masing.

Baca: Sandiaga Uno Mengaku Masih Kaku Kenakan Seragam Korpri

Pendaftaran dilakukan dengan cara mengirimkan SMS berisi nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), ke nomor 4444. Jika kewajiban tersebut tidak terpenuhi hingga 28 Februari, maka pemblokiran akan dilakukan terhadap nomor pelanggan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini