News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Ormas

Try Sutrisno: Kalau Anti-Pancasila Jangan Hidup di Sini

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, mengingatkan bahwa Pancasila adalah dasar negara.

Kepada wartawan di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, purnawirawan TNI itu menyarankan siapapun yang tidak setuju dengan Pancasila, untuk cari tempat tinggal di negara lain, seperti Afganistan.

Baca: 26 Kali Curi Motor, Pelajar Ini Gunakan Uang Jualannya Untuk Game Online

Ia menilai Perppu nomor 2 tahun 2017 atau yang kerap disebut Perppu ormas itu, mengatur mekanisme pembubaran ormas yang lebih sederhana, dibandingkan mekanisme yang diatur di Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

Melalui perppu itu, pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa proses persidangan.

Baca: Apa yang Harus Dilakukan Jika Registrasi Kartu Prabayar Gagal?

Bermodal perppu tersebut, pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas tersebut oleh pemerintah dianggap bertentangan dengan Pancasilla dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, karena gagasan khilafah atau model kepemimpinan Islam yang mereka usung.

Try Sutrisno menegaskan bahwa ia adalah seorang muslim. Namun ia tidak setuju khilafah diterapkan di Indonesia, karena akan mengubah Indonesia menjadi negara Islam.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini