Jumlah UMP ini menjadi jumlah UMP terbesar kedua setelah DKI Jakarta.
Sumatera Utara
Diberitakan Tribun Medan, para pekerja di Sumatera Utara patut bersyukur, sebab Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen.
Sebelumnya, UMP Sumatera Utara sebesar Rp. 1.961.354,69.
Mulai 2018, UMP akan naik menjadi Rp 2.132.188,68. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)
BERITA REKOMENDASI