News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Tegal

KPK Perkuat Bukti Dugaan Suap Untuk Pembiayaan Safari Politik Wali Kota Tegal di Pilkada 2018

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap RSUD Kardinah Siti Mashita Soeparno.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti lain untuk menjerat Wali Kota Tegal nonaktif‎, Siti Mashita Soeparno (SMS) dalam kasus lain.

Termasuk soal setoran dari tiap Kepala Dinas dan rekanan proyek kepada Siti Mashita.

Baca: Jimly Berharap Isu SARA Tidak Mendominasi Dalam Pilkada Serentak 2018

Diketahui KPK saat ini sedang merampungkan perkara suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal‎ tahun 2017 yang menjerat Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza (AHM), dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi (CHY).

‎Atas serangkaian kasus korupsi itu, Siti Masitha dan Amir Mirza diduga menerima total uang korupsi sebesar Rp 5,1 Miliar dari tiga kasus korupsi dalam rentang waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.

Baca: Polisi Kembali Akan Periksa Bekas Rekan Bisnis Sandiaga Uno Pekan Depan

Penyidik menduga uang tersebut digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha- Amir Mirza, maju Pilkada 2018 mendatang.

Rabu (1/11/2017) penyidik memeriksa dua saksi untuk Siti.

Mereka yakni ‎Edi Susanto, karyawan swasta dan Ahmad Firdaus Muhtadi, anggota dewan pengawas PDAM Kota Tegal.

Baca: Begini Reaksi Dirjen Imigrasi Sikapi Gugatan Setya Novanto

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saksi Edi Susanto merupakan salah satu pengusaha di Tegal. Materi yang didalami pada Edi Susanto terkait dugaan aliran dana dan proyek-proyek di lingkungan kab Tegal.

"Saksi ‎Ahmad Firdaus Muhtadi diperiksa penyidik selaku timses untuk pemenangan tersangka terkait rencana yang bersangkutan untuk maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bagian dari dugaan pembiayaan kegiatan safari politik tersangka," kata Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Politikus PKB Musa Zainuddin Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Suap Proyek Jalan

Sehari sebelumnya, Selasa (31/10/2017) penyidik juga memeriksa pihak swasta yakni Luh Putu Adinda dan Maully Donggur Rinanda Nasution.

Materi pemeriksaan pada keduanya yaitu soal kedekatan kedua saksi dengan tersangka dan diduga pernah membicarakan proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini