TRIBUNNEWS.COM - Surnah merupakan korban kebakaran pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kabupaten Tangerang yang pertama kali berhasil teridentifikasi.
Jenazah Surnah yang baru berusia 14 tahun tiba di RS Polri Kramat Jati pada 26 Oktober 2017 sore.
Baca: Presiden Uzbekistan Janji Bantu AS Usut Tuntas Teror Truk New York
Pada 26 Oktober malam keluarga Surnah menyambangi RS Polri Kramat Jati guna melaporkan hilangnya Surnah.
Malam itu juga malam Tim DVI (Digital Visual Interface) RS Polri Kramat Jati melakukan identifikasi dan memastikan bahwa salah satu jenazah yang tiba pada Kamis sore merupakan jenazah Surnah.
Keesokan harinya, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Edy Purnomo mendapat tugas untuk menghubungi keluarga Surnah guna memberitakan hasil identifikasi itu.
"Hari Jumat sekitar jam 10.00 WIB itu saya telepon ibu kandung Surnah. Mereka tinggal di Tangerang," kata Edy, Rabu (1/11/2017).
Edy mengatakan, setelah menghubungi dan meminta keluarga menjemput jenazah Surnah, Tim DVI kemudian melakukan rilis hasil identifikasi jenazah kepada awak media sekitar pukul 13.00 WIB.
"Selesai hasil identifikasi kami rilis. Sampai jam 14.00 WIB enggak ada kabar juga dari keluarga sudah berangkat belum. Lalu saya telepon lagi," ujar dia.
Setelah dihubungi kembali, ibunda Surnah menjelaskan bahwa dirinya masih berada di Tangerang dan sedang melakukan persiapan.
"Tapi ibunda Surnah ini ternyata juga menyampaikan keluhannya kepada saya. Katanya dia takut kalau sampai di rumah sakit disuruh bayar biaya memandikan jenazah atau sewa ambulans. Dia bilang enggak punya uang. Ya saya bilang, siapa yang suruh bayar?" cerita Edy.
Edi lalu menjelaskan, untuk pemulasaraan jenazah korban kebakaranpabrik mercon tersebut pihaknya tak menarik biaya sepeser pun. Seluruh biaya ditanggung pihak rumah sakit.
"Baru setelah dijelaskan begitu ibunda Surnah ke Jakarta. Itupun cuma naik sepeda motor berboncengan sama adiknya. Padahal boleh bawa lebih dari satu keluarga," kata dia.
Edi mengatakan, ternyata di lingkungan sekitar keluarga Surnah beredar rumor bahwa keluarga korban diwajibkan membayar sejumlah biaya jika ingin menjemput jenazah keluarganya.
"Makanya saya tegaskan, sesuai prosedur tidak hanya jenazah yang ditangani tim DVI, semua jenazah korban kejahatan tak dikenakan biaya pemulasaraan di RS Polri," kata dia.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi: Tak Ada Biaya Pengambilan Jenazah Korban Kebakaran Mercon