TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih mengejar pelaku pengunggah meme Ketua DPR, Setya Novanto.
Demikian dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin.
Dia mengatakan, pihaknya serius dalam melakukan penegakan pelanggaran UU ITE.
Baca: Keajaiban Terjadi Saat Bocah Penderita Kelumpuhan Otak Ini Dipeluk Orangtuanya, Begini Kisahnya
"Masih ada beberapa yang masih kami kejar. Kami sudah tahu akun apa saja dan punya siapa saja," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Diharapkan olehnya, masyarakat jangan gampang menyebarkan hal-hal ataupun gambar-gambar yang dapat merugikan hal lain.
Baca: Ini 7 Sumber Mata Air untuk Siraman Kahiyang Ayu
Terlebih, saat ini, dunia media sosial mudah sekali mendapatkan informasi yang tidak benar dan berujung pada firnah.
"Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan hal-hal yang merugikan orang lain di media sosial. Karena, jika ada laporan, maka kami akan bertindak," tegasnya.