News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

144 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Kebanyakan Kasus Narkoba

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri mengatakan setidaknya ada 144 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya terkait kasus narkoba. Selain kasus narkoba, ada juga kasus pembunuhan.

Upaya perlindungan yang dilakukan, antara lain meminta hak membela diri, hak mendapatkan penerjemah, hak mendapat perlakuan yang baik di dalam tahanan serta akan menyediakan pengacara.

Namun, pemerintah indonesia akan tetap menghormati regulasi yang berlaku di negara di mana WNI terbukti melakukan pelanggaran hukum.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini