Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengomentari rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dimulai 2018.
Ia mendesak agar rencana pembangunan gedung baru DPR dibatalkan.
"Menurut saya, gedung DPR baru kami minta dibatalkan," tegas Rizal Ramli saat menjadi pembicara utama dalam diskusi publik bertajuk 'RUU PNPB Lolos, Rakyat Tambah Beban' di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) ini menegaskan, rencana pembangunan gedung baru DPR layak dibatalkan karena telah terjadi barter.
Barter yang dimaksut, kata Rizal, ada kesepakatan pemerintah dengan DPR untuk meloloskan revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini tengah dibahas.
Kecurigaan itu, lanjutnya, lantaran disetujuinya pembangunan kawasan parlemen bersamaan dengan pembahasan revisi UU tersebut.
"Ini merupakan penyogokan pemerintah kepada DPR untuk menggolkan undang-undang (revisi PNBP) yang akan bikin susah rakyat," lanjut kata Rizal.
Rizal mengatakan bahwa revisi RUU PNBP ini memang diketahuo dibahas secara diam-diam oleh anggota DPR agar tidak banyak diketahui publik.
Baca: Pernyataan Pihak Alexis, Perempuan dari China Sampai Uzbek Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis
Padahal, kata Rizal, jika revisi RUU ini disetujui oleh DPR, tentunya akan membebankan pungutan kepada masyarakat ketika mendapat pelayanan publik.
Seharusnya, kata Rizal, pemerintah seharusnya menekan perusahaan besar dibanding memungut komponen biaya pelayanan publik kepada rakyat.
Pasalnya, penarikan pungutan yang sifatnya resmi dari sektor sumber data alam tentunya bisa terserap secara maksimal.
"Padahal ada cara kok. Fokus sama sumber daya alam, migas, non migas, nikel, batu bara, Freeport. Itu akan berkali-kali dapatnya dari pada ngumpulin uang kecil yang didapat dari pendidikan, kesehatan yang sebetulnya hak rakyat, dimana tugas negara wajib menyediakan ya secara gratis," papar Rizal.
Seperti diketahui, revisi UU PNBP sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tahun 2017.
Salah satu yang diatur dalam naskah akademik yang disodorkan pemerintah adalah BNPB yang semangat awalnya adalah untuk mengejar pendapatan negara di sektor sumber daya alam.
Namun, dalam BNPB yang baru, diatur juga soal pembebanan pungutan tambahan selain pajak di hampir semua sektor pemerintahan.