Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan adanya aliran dana Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha kepada sejumlah partai politik.
Di antararanya kemungkinan adanya aliran dana ke Partai Hanura terkait rencana dirinya maju dalam Pilkada Tegal 2018.
Baca: Dirut PT Crown Pratama Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Gula Rafinasi Untuk Hotel
Siti Masitha sendiri dan pasangannya Amir Mirza yang berencana maju dalam Pilkada Tegal 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.
Guna mendalami aliran dana ini, Kamis (2/11/2017) penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier untuk tersangka Siti Mashita.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Abas Toya Bawazier dilakukan untuk mendalami rencana Siti Masitha maju dalam Pilkada Tegal 2018.
Baca: Hotel Classic Tutup 50 Kamar Karaoke Sejak 8 Bulan Lalu Akibat Sepi Pengunjung
Terkait rencananya ini, Siti Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura.
"Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka (Siti Masitha) maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir kepada partai-partai politik, salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Abas Toya Bawazier, lanjut Febri dalam pengusutan kasus ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya, Ali Rozi Basalamah.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Ali Rozi soal aset properti milik mantan politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung yang juga mantan Politisi Nasdem.
Baca: Akibat Tidak Ada Penyesuaian Harga BBM, Pertamina Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 19 Triliun
"Kepada saksi Ali Rozi yang merupakan pengusaha properti di Tegal, materi yang didalami penyidik terkait kepemilikan aset properti tersangka AMH (Amir Mirza Hutagalung)," ungkap Febri.
Lebih lanjut, ‎usai diperiksa KPK, Abas Toya Bawazier mengakui Siti Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018.
Menurut Abas Toya, Siti Masitha membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal karena syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki 6 kursi di DPRD.
Baca: Berkaca Dari Alexis, Camat Sawah Besar Periksa Langsung Tempat Spa dan Griya Pijat
Abas Toya menegaskan Partai Hanura belum memberikan rekomendasi kepada Siti Masitha yang rencananya akan didampingi Amir Mirza.
"Rekomendasi belum turun. Pendekatannya sudah. Itu saja. Betul (beda partai) tapi kan untuk koalisi membentuk dia sebagai calon wali kota ada 6 kursi, Hanura ada dua kursi," singkat Abas Toya usai diperiksa di KPK.
Soal dugaan aliran dana ke partainya, Abas Toya membantah.
Abas Toya mengklaim tidak tahu menahu soal suap yang diterima Siti apakah untuk keperluan safari politik menghadapi Pilkada atau tidak.