TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tidak terlalu sulit untuk mengungkap kasus kriminal yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan.
Ia mengatakan, tinggal bagaimana kemauan dari pihak-pihak terkait untuk serius melakukan pengungkapan.
"Saya belum menganalisis ini perlu atau tidak. Tetapi memang ini harus diungkap. Itu kan sebenarnya kalau mau, menurut saya ya, kalau mau mengungkap kasus Novel Baswedan ini tidak sulit sebenarnya, kalau mau. Tinggal mau atau tidak," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Jika memang aparat kepolisian kesulitan mengungkapkannya, maka menurut Mahfud sebaiknya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bersama KPK.
"Ketika itu dibentuk tim pencari fakta, rakyat akan puas karena rakyat melihat, oh iya, sudah dibentuk TGPF-nya. Seperti itu," kata Mahfud.
Baca: Hakim Ketua: Kenapa Begitu Banyak yang Lupa? Ini Alasan Novanto
"Tapi kalau ini tidak bisa diungkap, dan tim pencari fakta tidak dibentuk, rakyat akan terus bertanya," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyambangi KPK, Selasa (31/10/2017) siang.
"Maksud kedatangan kami, mantan pimpinan dan beberapa aktivis pertama ingin komunikasi atau audiensi silaturahmi dengan pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal," ujar Abraham Samad.
Diantaranya, yang hendak dibahas dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo Cs ialah mengusulkan segera dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) terhadap kasus Novel Baswedan.
Abraham Samad berpendapat, dibentuknya TGPF sangat penting.
Dianggap penting karena kasus pengusutan penyiram Novel Baswedan sudah berlarut-larut, lebih dari 200 hari, dan Polri belum juga kunjung berhasil mengungkap siapa dalang dan pelaku sebenarnya.
"Ini sudah berlarut-larut, memakan waktu yang begitu lama. Kasus Novel tidak kunjung ada penuntasan dengan kata lain terkatung-katung. Kami ingin mendorong pimpinan KPK segera mengusulkan pembentukan tim TGPF," ujarnya.