News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Disebut Terima Uang ketika Rekaman Johannes Marliem Diputar

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johannes Marliem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan antara Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solutions.

Rekaman itu diputar dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Anang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam rekaman yang diputar jaksa, terungkap bahwa Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, menerima uang terkait uang e-KTP.

Berikut kata-kata Anang saat berbicara kepada Johannes Marliem, "Si jatahnya si Asiong yang di tempat Gue, itu kan dikasi ke si S".

 Jaksa KPK Abdul Basir kemudian mengonfirmasi kepada Anang mengenai kata-kata tersebut.

Anang mengaku bahwa Asiong merupakan nama lain dari Andi Narogong. Sementara S merupakan Setya Novanto.

Anang mengakui bahwa saat itu ia memberitahu Marliem bahwa jatah fee untuk Setya Novanto ditanggung oleh PT Quadra Solutions.

"Saya ngomong begitu, bukan kasi ke Andi. Saya kasi tahu ke Marliem bahwa saya juga punya beban," kata Anang.

Menurut Anang, dalam percakapan itu Marliem mengeluh karena harus menanggung beban besar untuk bagi-bagi fee dalam proyek e-KTP.

"Marliem bilang dia sudah banyak beban," kata Anang.(Abba Gabrillin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rekaman Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Disebut Terima Uang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini