TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus penyerangan pada Novel Baswedan, penyidik senior KPK.
Ketua Divisi Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat berpendapat membiarkan kasus semakin berlarut sama saja menghilangkan barang bukti.
Oleh karena itu, Isnur sepakat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk segera membuat terobosan berupa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sekaligus membantu tugas kepolisian dalam mengungkap perkara.
Baca: 35 Korban Kebakaran Gudang Petasan di Kosambi Teridentifikasi
Isnur melanjutkan rencana Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri untuk kali ketiga harus dibarengi dengan ukuran yang jelas, seperti pro antikorupsi atau pun memperkuat lembaga pemberantasan korupsi.
"Jangan nanti malah Tito kembali dipanggil-panggil lagi. Mau sampai kapan Tito dipanggil? Presiden harus kasih target kepada Kapolri," ucap Isnur.