News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fakta Persidangan: Pemenang Tender e-KTP Transfer Uang 2 Juta Dolar AS ke Teman Setya Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013 yang mendakwa pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong Senin (6/11/2017).

Pada persidangan Jumat pekan lalu, terdapat sejumlah fakta persidangan yang baru. Fakta tersebut antara lain adanya transfer dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo kepada Made Oka Masagung senilai 2 juta Dolar Amerika Serikat.

PT Quadra adalah anggota Konsorsium Percetakan Negara Republk Indonesia (PNR) yang memenangkan tender e-KTP. Sementara Made Oka Masagung dalah teman dari Ketua DPR RI Setya Novanto.

Anang yang dihadirkan pada persidangan tersebut, mengatakan uang sejumlah lebih dari Rp 20 miliar itu diberikan untuk keperluan bisnis untuk beli saham perusahaan Neuraltus Pharmaceuticals di bidang bioteknologi.

"Waktu itu setelah saya ngobrol dengan dia beberapa kali saya ditawari investasi beli saham di bioteknologi," ungkap Anang saat ditanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan pekan lalu.

Neuraltus berkantor di East Palo Alto, California, Amerika Serikat. Perusahaan itu masuk dalam wilayah Delaware, yang merupakan 'surga pajak' bagi perusahaan Amerika.

Fakta pengakuan transfer uang itu menjadi penting karena uang yagn diberikan kepada Made Oka Masagung itu diakuinya dari uang e-KPT yang merupakan deviden PT Quadra.

"Uang itu saya ambil dari pembagian deviden Quadra. Bisa jadi ada masuk. Tapi dari awal kita dari modal ditambah dengan keuntungan kita" kata Anang.

Adapun uang itu dikirm ke Made Oka Masagung melalui perusahannya Delta Energy yang berkantor di Singapura. Del Energy ternyata terungkap masih berkantor di gedung yang sama di Singapura bersama perusahaan milik Anang, Muclticom Investment.

Fakta menarik lalinnya adalah ternyata ada perbedeaan alamat perusahaan Neoraltus di kontak kerja sama dengan alamat asli yang dikirimkan Pemerintah Negara Bagian California kepada KPK.

"Bisa jadi. Itu kan ada alamat operation bisa beda," jawab Anang.

Made Oka Masagung Sahabat Lama Novanto.

Setya Novanto yang turut dihadirkan sebagai saksi pada persidangan pekan lalu, mengaku berteman dengan Made Oka Masgng mulai tahun 1980-an. Keduanya berkenalan di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).

Novanto pernah menjadi direksi di PT Gunung Agung, sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan Made Oka. Dia ditunjuk oleh Kosgoro karena Made Oka pergi ke luar negeri.

Meski mengaku akrab, Novanto mengatakan sudah tidak lama bertemu dengan Made Oka dan tidak ada hubungan lain antara keduanya.

"Puluhan tahun yang lalu. Tidak ada hal lain," kata Novanto terkait hubungan keduanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini