News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ikut Lelang E-KTP, Perusahaan Keluarga Setya Novanto Ternyata Fiktif?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya tersebut fiktif.

Perusahaan yang sahamnya dimiliki keluarga Setya Novanto itu ternyata hanya dibuat untuk mengikuti lelang proyek.

Salah satunya, proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang ditawarkan Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu terungkap saat Deniarto bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Iya (fiktif). Saya sebetulnya juga tidak begitu setuju yang mulia," ujar Deniarto kepada majelis hakim.

Baca: Fadli Zon Minta KPK Ikuti Aturan Periksa Novanto Harus Seizin Presiden

Kepada majelis hakim, Deniarto mengatakan, pembentukan PT Murakabi melalui akta notaris. Mayoritas saham Murakabi dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana.

Adapun saham PT Mondialindo dimiliki oleh putra Novanto, Reza Herwindo, dan istri Novanto, Deisti Astriani.

Sementara itu, saham PT Murakabi dimiliki putri Novanto, Dwina Michaela, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Irvan juga diangkat sebagai direktur di PT Murakabi.

Baca: Pemanggilan Setya Novanto Tak Perlu Izin Presiden

Namun, meski tercatat dalam akta notaris, nilai saham-saham tersebut fiktif. Masing-masing pemegang saham tidak pernah menyetorkan modal kepada PT Murakabi.

Salah satu anggota majelis hakim Anshori Syaifuddin merasa aneh dengan keterangan Deniarto.

Sebab, tanpa modal apa pun dan saham yang fiktif, PT Murakabi berani mengikuti lelang proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun.

Saat mengikuti lelang proyek e-KTP, PT Murakabi mencantumkan dokumen yang menjelaskan bahwa seolah-olah PT Murakabi memiliki modal aktiva sebesar Rp 20 miliar.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ikut Lelang E-KTP, Perusahaan Keluarga Novanto Ternyata Fiktif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini