Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan belum diperlukan.
Sebelumnya desakan pembentukan TGPF datang dari mantan komisioner KPK dan masyarakat antikorupsi.
"Ya tidak semua harus TGPF," ujar Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (7/11/2017).
Menurut Kalla, Polri perlu didorong untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel dengan air keras tersebut.
Baca: Beredar SPDP Bodong, Setya Novanto Belum Pasti Hadiri Pernikahan Kahiyang-Bobby
Kalla yakin Polri akan serius dan merampungkan kasus Novel.
"Harus serius dan saya yakin polisi akan serius," katanya.
Kalla menilai belum terungkapnya kasus Novel karena tingkat kesulitan yang tinggi.
Baca: KPK Klaim Kantongi Sejumlah Bukti Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Ia beraharap korps bhayangkara tersebut dapat segera mengungkap pelaku penyiraman Novel.
"Mudah mudahan tidak dalam waktu lama bisa diungkap," katanya.
Desakan pembentukan TGPF, karena penanganan penyiraman air keras kepada Novel berlarut-larut.
Baca: Katalog Alexis Tersebar, Model Cantik Ini Buat Laporan Polisi
Telah 200 hari lebih, kasus penyiraman kepada Novel yang sedang manangani kasus KTP elektronik belum juga rampung.
Apabila kasus tidak terungkap, khawatir hal serupa akan dialami penyidik KPK lainnya.