News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Profesor Riset Badan Litbang Kementerian Kesehatan Dikukuhkan

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pengukuhan profesor riset Badan Litbang Kementerian Kesehatan RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek menyatakan, minat untuk menjadi peneliti atau periset di bidang kesehatan sangat kurang.

Padahal, kebijakan kesehatan akan lebih baik, jika diawali oleh penelitian terlebih dahulu.

"Kami mendorong sekali untuk menjadi peneliti. Tentunya kita juga memikirkan kehidupan kehidupannya karena waktu penelitian lama dan cukup mahal," kata Nila usai pengukuhan dua peneliti dari Badan Litbang Kesehatan, Kemenkes  menjadi Profesor Riset oleh Ketua Majelis Profesor Riset, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bambang Subiyanto.

Kedua peneliti tersebut adalah Prof. Dr. Drs. Sudibyo Soepardi, Apt, M.Kes, bidang Farmasi dan Prof. Dr. drg. Niniek Lely Pratiwi, M.Kes bidang Perilaku Kesehatan.

Badan Litbang Kesehatan kini memiliki 13 orang profesor riset.

Baca: Nila F Moeloek Kunjungi Ibu-Anak Pasien Transplantasi Ginjal

Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek berharap kedua profesor riset dapat menjadi motivasi bagi peneliti lain untuk terus berkarya.

“Saya mengharapkan agar peneliti lainnya dalam waktu dekat dapat menjadi profesor riset berikutnya, mengingat jumlah profesor riset di Badan Litbang Kesehatan sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah peneliti yang ada,” kata Nila.

Dalam orasi ilmiah Prof Sudibyo dengan topik Merasionalkan Pengobatan Sendiri Melalui Promosi Kesehatan  dijelaskan bahwa pengobatan sendiri oleh masyarakat di masa depan merupakan keniscayaan.

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya pendidikan masyarakat dan kemudahan akses informasi.

Sudibyo menjelaskan pengobatan sendiri merupakan salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan.

Baca: Peneliti LIPI: Ada Keinginan Wujudkan Transparansi dalam Uji Kelayakan Caleg PSI

Pemerintah dalam hal ini dapat memenuhi hak masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan disamping sebagai upaya penghematan pembiayaan kesehatan.

“Promosi kesehatan merupakan salah satu cara mengubah perilaku masyarakat agar melakukan pengobatan sendiri. Terdapat dua hak masyarakat pengguna obat yakni hak memperoleh obat dan memperoleh informasi dan edukasi tentang obat yang diterima,” kata Sudibyo.

Pemberian informasi obat, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam pengobatan sendiri.

Di antaranya melalui berbagai metode promosi kesehatan seperti pemberian leaflet dan booklet, komunikasi interpersonal dan edukasi kepada masyarakat, yang mengikuti perkembangan teknologi komunikasi serta karakteristik sasaran.

Selain itu juga menyediakan informasi obat yang mudah diakses secara online, mudah dipahami, informasi obat yang objektif, dan sarana komunikasi merupakan dukungan perubahan perilaku pengobatan sendiri yang rasional.

“Alat komunikasi canggih serta minat masyarakat terhadap media sosial menjadi pilihan dalam menyebarkan informasi pengobatan sendiri yang rasional disamping cara yang lebih sederhana seperti penyuluhan, konseling, pemberian leaflet atau booklet,” ujar Sudibyo.

Untuk mendukung hal tersebut, di antaranya Kementerian Kesehatan sudah melakukan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT), disamping juga ada Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO) yang digalakkan oleh organisasi profesi.

Selain itu, Prof. Niniek menyampaikan orasi dengan judul “Mengubah Perilaku Hidup Sehat Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan.” Dijelaskan bahwa mengubah perilaku masyarakat melalui intervensi program tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

“Perubahan perilaku sehat di masyarakat dapat diwujudkan dengan membangun kesadaran akan kesehatan terlebih dahulu. Kemudian memperbaiki nilai dan norma yang dapat diterima, dan akhirnya dipraktikkan dalam keseharian di masyarakat,” ungkap Niniek.

Masyarakat Indonesia, lanjut Niniek, dengan aneka ragam suku dan budaya serta sosial ekonomi menjadi modal utama dalam pemberdayaan masyarakat. Berbagai penelitian dan intervensi telah dilakukan melalui peran tokoh masyarakat, tokoh adat sebagai agen penggerak perubahan.

Niniek pun menjelaskan pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat melalui pendekatan keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal itu perlu diimplementasikan dengan menyesuaikan kondisi setempat.

“Penyesuaian terhadap kondisi tersebut akan mempercepat terbangunnya sistem nilai sehat pada masyarakat, yang tercermin dalam Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK),” ungkap Niniek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini