News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahkamah Agung Dapat Tambahan 5 Hakim Baru, Ini Harapannya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung memiliki tambahan hakim agung sebanyak lima orang.

Dengan penambahan tersebut, Mahkamah Agung kini memiliki 49 orang.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah, kelima hakim agung tersebut telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali kemarin.

"Bertambahnya Hakim Agung baru tersebut diharapkan mampu mempercepat tingkat penyelesaian perkara, baik memutus maupun minutasi perkara," kata Abdullah Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Baca: Kira-kira Segini Nilai Mas Kawin Bobby untuk Kahiyang

Kelima hakim agung tersebut adalah Dr Gazalba Saleh, yang akan mengisi Kamar Pidana, Dr Muhammad Yunus Wahab, mengisi Kamar Perdata, Dr Yasardin, SH mengisi Kamar Agama, Dr Yodi Martono Wahyunadi mengisi Kamar Tata Usaha Negara dan Kolonel CKH. Hidayat Manao mengisi Kamar Militer.

Pelantikan kelimanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 117/P Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Setelah pelantikan, langsung dilanjutkan dengan pembinaan yang disampaikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini