TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian atau atensi lebih untuk kasus surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Saut Situmorang.
Menurutnya kasus ini sangat penting karena melibatkan pejabat publik.
"Meskipun tidak kita bedakan dengan yang lain. semua kasus kita tangani dengan sama. Tapi karena kasus ini penting maka kita lebih berikan atensi lagi supaya tidak salah," ujar Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Prasetyo memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara adil.
"Yang pasti jaminan kejaksaan kita akan menangani secara objektif dan proporsional. Yang salah ya salah yang tidak salah ya tidak salah,"kata Prasetyo.
Baca: Made Oka Masagung Terima 1,8 Juta Dolar AS dari Johannes Marliem, Tapi Lupa Dikemanakan
Seperti diketahui kasus pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkannya oleh Ketua DPR, Setya Novanto, melalui tim kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini ditingkatkan statusnya sejak 7 November 2017 lalu.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi ahli selain melaksanakan gelar perkara sebelum akhirnya meningkatkan ke penyidikan.