TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Rabu (14/11/2017) besok.
Namun belum ada kepastian, Ketua DPR RI ini bakal hadir.
Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini mengatakan, Novanto masih berpegang pada izin Presiden Joko Widodo untuk memenuhi panggilan KPK.
"Saya belum tahu. Sampai sekarang karena sudah bersurat pasti pedoman beliau itu (Izin presiden). Surat dari DPR itu," kata Yahya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, Novanto masih bersikeras tidak akan memenuhi panggilan KPK jika belum izin dari Presiden.
Baca: Setya Novanto Uji Materi UU KPK, JK: Itu yang Namanya Usaha untuk Bebas
"Setahu saya gitu pastinya nanti (besok)," kata Yahya.
Lebih lanjut Yahya mengatakan apalagi Rabu besok rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan tahun sidang 2017-2018 bakal digelar.
"Biasanya beliau setiap pembukaan hadir ya, kalau pembukaan biasanya ketua kan dan biasa ada wakil-wakilnya kecuali kalau beliau sakit, baru diganti," kata Yahya.