News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bedjo Untung Laporkan Kuburan Massal Diduga Berisi Lebih 5000 Jenazah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65), Bedjo Untung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65), kembali melaporkan temuan kuburan massal, ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, menyebut kali ini yang dilaporkan adalah 16 titik yang ada di kawasan Purwodadi dan sekitarnya.

Kepada wartawan usai menyampaikan laporan tentang temuan tersebut ke Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017), ia menyebut di 16 titik tersebut, diduga terdapat lebih dari lima ribu jenazah, dari orang-orang yang merupakan korban peristiwa 1965.

"Ini bisa lebih dari lima ribu orang, di Purwodadi ini adalah kuburan masal terbesar," ujarnya kepada wartawan.

16 titik yang ia laporkan antara lain terhadap di Kali Ganjing, Keccamatan Purwodadi, di Kalli Glugu, Kecamatan Palu Kulon, di Pesantren Kali Are, kecamatan Grobogan di Waduk Simo, Keradenan dan di Kedung Jati Grobogan.

Baca: Politikus PDI Perjuangan Minta Pelaku Presekusi Dihukum Berat

Lokasi-lokasi tersebut menurut Bedjo Untung, sempat diteliti oleh perwakilan dari dewan HAM PBB, namun dihentikan oleh pemerintah.

Korban-korban yang ada di kuburan masal tersebut, menurut Bedjo Untung merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI), dan kader organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan PKI, dari wilayah Purwodadi dan sekitarnya. Peristiwa tersebut berlangsung antara tahun 1956-1969.

"Bayangkan, tahanan-tahanan dari Purwodadi dan sekitarnya, di bawa ke tempat penahanan di situ, dan tiap malam diambil lima puluh orang, kejadian tersebut berlangsung hampir setiap hari," katanya.

16 titik baru yang dilaporkan YKPK65 kali ini, menambah panjang daftar kuburan masal yang sebelumnya sudah dilaporkan, yakni sebanyak 122 titik.

Bedjo Untung laporan-laporan yang ia sampaikan ke Komnas HAM, belum ada satupun yang ditindak lanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini