TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai lembaga antirasuah itu telah mengeluarkan jurus pamungkas guna menghindari polemik berkepanjangan terkait proses pemeriksaan Setya Novanto.
Dimana, oleh pihak Novanto dipermasalahkan atas nama hak imunitas dan juga perlunya ijin presiden.
Menurut Lucius, keputusan KPK untuk melakukan penangkapan serentak memojokkan Setnov dan semua upayanya untuk bisa lepas dari proses hukum.
Baca: BREAKING NEWS: Malam Ini, Penyidik KPK Datangi Rumah Pribadi Setya Novanto
"Sayangnya pihak Setnov sepertinya sudah yakin dengan sikapnya untuk terus menghindar dan bersembunyi," kata Lucius melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2017).
Bagi Lucius, mempertahankan konsistensi sikap lari dari tanggung jawab sebagaimana gejala-gejalanya sudah ditunjukkan Setnov selama beberapa waktu terakhir ini.
"Keputusan Setnov bersembunyi dari pencarian penyidik KPK merupakan sesuatu yang memalukan dan merusak harkat dan martabat DPR," kata Lucius.
Sebagai pimpinan DPR, kata Lucius, sulit untuk memahami rasionalitas tindakan Novanto menghindar dari penyidik KPK.
"Sulit juga untuk memahami bagaimana orang-orang terdekat Novanto tiba-tiba bisu dengan keberadaan Novanto," katanya.
Baca: Kawanan Pencopet Spesialis Konser Dangdut Diciduk Saat Beraksi di Konser Via Vallen
"Bayangkan seorang pejabat tinggi negara sekelas Presiden seperti Novanto ini tiba-tiba menghilang dari peredaran, dan pada saat bersamaan ada krisis mendadak yang harus dihadapi Bangsa Indonesia. Bagaimana mau mengambil keputusan yang strategis dan tepat jika seorang pemimpin tiba-tiba tak bisa diketahui keberadaannya, tak bisa berkomunikasi? Mau kemana bangsa dibawa dengan model pemimpin seperti ini? Saat-saat dia dibutuhkan, dia dengan tanpa rasa tanggung jawab tiba-tiba menghilang. Dia pikir, memimpin bangsa ini seperti memimpin kelompok sirkus?" tambah Lucius.
Lucius menilai tindakan bersembunyi bagi seorang dengan level jabatan seperti Novanto sudah tak pantas lagi untuk dipertahankan.
Ia melihat sikap orang seperti ini hanya berpikir tentang dirinya sendiri dan kekuasaan digunakan juga untuk mencapai tujuan pribadinya.
"Mempertahankan orang seperti ini hanya akan membuat bangsa kita akan lebih cepat menjemput kehancurannya," kata Lucius.
Untuk diketahui setelah mentapkan Novanto tersangka, penyidik KPK kemudian melayangkan panggilan kepada Ketua DPR tersebut pada Rabu, (15/11/2017).
Namun panggilan tersebut kembali tidak digubris Novanto. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kemudian menyambangi kediaman Novanto di Kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa surat penangkapan.
Namun upaya KPK kembali nihil setelah Novanto tidak ada di rumahnya.