News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

ICW Berharap Setya Novanto Segera Menyerahkan Diri dan Tak Jadi DPO

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan lari atau mangkirnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dari pemanggilan dan upaya paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017) malam.

Menurut Kordinator Investigasi ICW, Febri Hendri, sikap Setya Novanto yang lari ini menjadi preseden buruk di negara ini tatkala petinggi negara tak mematuhi hukum yang telah dibuatnya sendiri.

"Hal ini merupakan preseden buruk terhadap penegakan hukum dimana petinggi negara tidak mematuhi hukum yang telah dibuatnya sendiri," ujar Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Kamis (16/11/2017).

Untuk itu pula ICW berharap Setya Novanto bisa menunjukan jiwa ksatria segera menyerahkan diri dan tidak menjadi DPO KPK.

"Kami berharap segera menyerahkan diri dan tidak menjadi DPO KPK," ucapnya.

Baca: Aburizal Bakrie: Setya Novanto Menyerahlah

KPK masih terus mencari keberadaan Ketua DPR RI Setya Novanto selaku tersangka kasus korupsi e-KTP.

Setelah menunggu dan menggeledah kediamannya, Rabu (15/11/2017) malam sejak sekitar pukul 21.40 WIB hingga Kamis dini hari, politikus senior Partai Golkar ini tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

KPK membuka peluang Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Kami pandang segala upaya persuasif untuk proses penegakan hukum ini sudah kami lakukan. Sampai dengan tengah malam tim di lapangan, proses pencarian masih dilakukan. Kalau belum temukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017).

Untuk itu pula KPK meminta Ketua DPR Setya Novanto, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik untuk menyerahkan diri.

"Secara persuasif kami himbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11) malam.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," ujar Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini