News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Jimly Sarankan Agar Polemik Hak Imunitas Anggota DPR Diselesaikan di Pengadilan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jimly Asshiddiqie

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perang argumen antara Komisi P‎emberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak kuasa hukum Setya Novanto akhir-akhir ini semakin gencar.

Hal itu dilandasi persoalan hak imunitas seorang anggota DPR RI ketika menyikapi pemanggilan KPK.

Baca: Mahfud MD Sebut Ejekan Meme Soal Setya Novanto Menyakitkan

‎Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ‎menilai seharusnya perang argumen disudahi saja.

Sepatutnya, polemik hak imunitas itu diselesaikan di pengadilan saja agar diketahui hasil yang memuaskan semua pihak.

Baca: Johan Budi: Presiden Tidak Akan Ikut Campur Urusan Novanto

"Kalau misalnya ada perbedaan pendapat antara pengacaras dengan penuntut (KPK) ya biasa saja lah. Kan ada pengadilan," kata Jim‎ly di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Jimly‎ mengakui bahwa kedua pihak berusaha mempertahankan argumennya terkait hak imunitas.

Baca: Dipuji Jusuf Kalla Nasdem Partai Konsisten, Begini Reaksi Surya Paloh

Kuasa hukum ingin pendapatnya dianggap benar, begitupun KPK yang menghendaki pandangannya juga sudah tepat.

"‎Dibawa ke pengadilan saja, ya nanti di pengadilan ‎akan terbukti," tuturnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini