News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Peringatan KPK: Sebelum Masuk DPO, Minta Setya Novanto Serahkan Diri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Setya Novanto untuk menyerahkan diri, sebelum ‎KPK menerbitkan surat dan memasukkan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya. Juga sudah disampaikan agar yang bersangkutan beritikad baik dengan cara menyerahkan diri dan koperatif dengan proses hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menuturkan tim penyidik masih berada di lapangan ‎menelusuri jejak keberadaan Setya Novanto setelah penyidik tidak menemukan Setya Novanto, Rabu (16/11/2017) malam ketika hendak dijemput paksa.

Baca: Gatot Ingatkan Jika Setelah 2019 Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden

Mengenai prosedur penertiban DPO, KPK lanjut Febri, masih menunggu hingga 1x24 jam sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini