TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang menyinggung lembaga yang dipimpinnya hingga saat ini tidak memiliki gedung sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Oso, sapaan akrab Oesman Sapta, dihadapan Presiden Joko Widodo dalam acara Saransehan DPD RI di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
"DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan gedung untuk melakukan fungsinya. Padahal hal ini bisa dilakukan sempurna bila kebutuhan sarana bisa dipenuhi," ujar Oso.
Baca: Anggota DPD RI Kaget Dengan Peredaran Narkoba Di Samarinda
Menurut Oso, DPD memiliki fungsi yang berperan aktif dalam seluruh tahapan proses pengawasan undang-undang terkait kepentingan daerah dalam mendukung pemerintah seperti pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan dana transfers daerah ataupun dana desa, dan pelaksanaan otonomi daerah.
"Ini sesungguhnya diamanatkan diundang-undang MD3 sejak beberapa tahun yang lalu, sudah jelas bahwa perwujudan konstitusional, DPD tanggung jawab kita bersama dengan kata lain dukungan presiden," papar Oso.
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle United Liga Inggris Minggu 25 Februari 2024 Pukul 03.00 WIB
Piala Liga Inggris Carabao Cup Chelsea Vs Middlesbrough: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming