News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

GMPG: Cegah Penghilangan Barang Bukti, Pindahkan Setnov ke RS Rujukan Milik Pemerintah

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian berjaga di ruang perawatan Ketua DPR Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam. Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyerukan agar perawatan tersangka korupsi e-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto dipindahhkan ke rumah sakit rujujan Pemerintah.

Seperti diketahui, Setya Novanto dirawa di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta, usai kecelakaan mobil tunggal tadi malam.

"Untuk Menghindari penghilangan bukti dan juga karena Setya Novanto sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencairan Orang) sebaiknya KPK memindahkan Setya Novanto dari RS Permata Hijau ke rumah sakit rujukan pemerintah segera dan di bawah penjagaan ketat KPK," kata inisiator GMPG Mirwan BZ Vauly, Jakarta, Jumat (16/11/2017).

Pemindahan ke rumah sakit Pemerintah juga untuk menghindari penggunaan alasan 'medical record' dan 'medical treatment' tidak lagi bisa dibuka karena pihak rumah sakit tidak mendapatkan izin dari pasien yang bersangkutan.

Alasan ini Untuk menghindari penggunaan alasan medical record dan medical treatment tidak lagi bisa dibuka lantaran pihak rumah sakit tidak mendapatkan izin dari pasien bersangkutan.

Baca: Aneka Kejanggalan Drama Kecelakaan Mobil Fortuner Setya Novanto di Mata Netizen

Baca: Setya Novanto Dievakuasi Ajudannya Pakai Jasa Tukang Ojek

Baca: Orang Pasti Berpikir Setnov Sudah Lewat, Kata Pengacaranya

Mirwan meminta agar kejadian seperti ini tidak dibiarkan terus menerus sehingga menjadi tontotan yang tidak mendidik bagi publik.

"Dan kegaduhan tidak elok yang menginjak injak akal sehat kita ini segera berakhir," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini