TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan mediasi antara aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bukan hanya persoalan sepakat atau tidak sepakat, Jumat (17/11/2017).
Jika nantinya mediasi tersebut dapat direalisasikan, Komnas HAM mengatakan alasan gencatan harus dilakukan semua pihak adalah jaminan perlindungan warga sipil.
" Pertegas saja, yang paling penting di sini kami salah satunya adalah gencatan senjata itu sebagai prasyarat. Agar ada jaminan warga sipil itu dijaga rasa keamananya dan kebutuhan pokok bisa tersalurkan dengan baik, konsentradi kami di situ," ujar salah seorang komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan.
Baca: Penerima Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta Ditemukan, Tapi Bukan Tiang Listrik
Menurut Munafrizal, hasil sebuah mediasi tidak hanya menemukan kesepakatan atau ketidaksepakatan.
"Tapi yang paling penting adalah masyarakat sipilnya ada rasa aman dan kebutuhan pokoknya tersalurkan dengan baik," kata Munafrizal, di kantor Komnas HAM, Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, di wilayah-wilayah yang dikuasai KKB terdapat lebih dari 1000 orang penduduk, dan sebagian diantaranya adalah pendatang dari luar Papua.