Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memeriksa karyawan Metro TV, Hilman Mattauch jika ada indikasi membantu pelarian Setya Novanto.
"Kalau perbuatan itu ada unsur sengaja memberikan fasilitas supaya orang melarikan diri, maka itu bisa domainnya KPK. KPK bisa terjemahkan itu upaya melawan atau sengaja menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi," kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Baca: Menilik Tiang Listrik, Pohon, dan Trotoar yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto
Menurut Fickar, adapun pemeriksaan Hilman bergantung kepada KPK.
Kata Fickar, pemeriksaan Hilman memang dalam wewenang Polri karena terlibat kecelakaan lalu lintas.
Baca: Polisi Minta Keterangan Ahli Untuk Analisis Kecepatan Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto
Diketahui, KPK gagal menangkap Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Penangkapan itu karena Novanto mangkir dari pemeriksaan.
KPK kemudian mengimbau agar ketua umum Partai Golkar itu menyerahkan diri.
Baca: Kuasa Hukum Berencana Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional
Keberadaan Novanto terlacak pada keesokan harinya.
Dia ternyata bersama Hilman.
Diduga Novanto 'disembunyikan' di apartemen Hilman.
Hilman adalah sopir mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto.
Baca: Setya Novanto Dalam 3 Tahun Ini Kerap Membuat DPR Geger, Mulai Kasus Papa Minta Saham Hingga e-KTP
Mobil itu kemudian menabrak tiang listrik di Permata Hijau sehingga mengakibatkan Novanto luka-luka di kepala dan haris dirawat di rumah sakit. Hilman sendiri tidak menderita luka akibat kecelakaan itu.