TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi resmi melaporkan pembuat meme mengenai kecelakaan Ketua DPR RI itu ke pihak kepolisian.
Fredrich sendiri menyatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut bila sudah ada pihak yang ditangkap.
“Sudah resmi kami ajukan laporan, nanti kalau sudah ada yang ditangkap saya kasih tahu,” ujar Fredrich saat ditemui di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
Fredrich menyatakan tidak mau ambil pusing untuk memilah pembuat atau penyebar meme.
Baca: Puluhan Ribu Rakyat Zimbabwe Desak Presiden Mugabe Mundur
Baca: Pengacara Sebut Istri Novanto Akan Penuhi Panggilan KPK Jika Sehat
Menurutnya kritik dari masyarakat mengenai peristiwa kecelakaan Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017) malam dalam bentuk meme memang wajar sebagai bentuk ketidaksukaan.
Tapi ia juga menilai wajar bila pihaknya melakukan upaya hukum.
“Kita tetap lakukan upaya hukum terbaik saja. Ya yang buat meme itu nanti saya masukkan laporan satu-satu ke polisi, saya tidak usah pusing kan,” tegasnya.
Laporan tersebut kedua kalinya dilakukan pihak Setnov setelah pada penetapan tersangka yang pertama oleh KPK juga pernah dilakukan.