News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Nilai Sistem E-Goverment Wajib Diterapkan di Kemenkumham

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ‎menilai diperlukannya langkah implementasi e-goverment dalam memperbaiki dan mempercepat kinerja Kemenhukumham.

‎Menurutnya, penerapan e-government sudah sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik secara transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Penerapan E-Gov juga sesuai dengan tujuan reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan Good Corporate Governance," ‎ucap Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Baca: Menteri Yasonna Keluhkan Jumlah Napi Narkoba yang Terus Meningkat

Baca: Ketakutan, 1000 Warga Lokal Papua Juga Minta TNI-Polri Evakuasi

Lebih lanjut dia mengatakan, ‎penerapan e-government utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari setiap proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

"Sudah selayaknya penerapan e-gov menjadi suatu kewajiban, layanan harus menjadi fokus dan konsentrasi kita dalam bekerja dan berkinerja," ujarnya.

Pada tahun depan, kata Yasonna, Kemenkumham akan lebih memperkuat sistem teknologi informasi ‎dan mendorong perubahan pola pikir sumber daya manusia di kementerian ke dunia terkini.

"‎Kita ubah mindset kita agar mengikuti perkembangan teknologi yang ada, ‎tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan," papar Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini