TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera warga di dua desa Kimbely dan Banti, Mimika, Papua.
Pengejaran terhadap KKB ini tetap dilakukan meski warga sipil yang terjebak di dua desa tersebut sudah dapat dibebaskan.
Mantan Kepala BNPT tersebut mengatakan bahwa pengejaran ini dilakukan KKB tersebut memiliki potensi ancaman terhadap keamanan Papua.
"Kami tetap melakukan pengejaran pada kelompok ini, karena potensi ancaman masih terjadi," ujar Tito kepada wartawan kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Baca: Sudah Dua Bulan Absen Uji Rudal, Kim Jong Un Diduga Sakit
Sementara untuk para warga asli Desa Banti dan Kimbely, Tito meminta pihak pemerintah daerah untuk membantu pengembalian warga.
"Nah ini perlu melibatkan Pemda, karena ini ada yang berasal dari Kabupaten Puncak, ada yang berasal dari Timika. pemerintah provinsi gubernur DPRD yang ada di sana, kemudian bupati-bupati yang masyarakatnya ada disitu tarik kembali mereka, ke daerah-daerah masing-masing," ungkap Tito.