News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Otto Hasibuan, Mantan Pengacara Jessica Kini Dampingi Setya Novanto

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otto Hasibuan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) sore sekaligus mengumumkan dirinya sebagai bagian tim kuasa hukum Setya Novanto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto menambah personil tim hukumnya jelang menghadapi proses hukum pascaditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

 Adalah nama Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum di babak baru penyematan status tersangka kasus korupsi E-KTP pada Setya Novanto.

 Otto Hasibuan sendiri merupakan pengacara yang mendampingi Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin.

 Otto Hasibuan resmi bergabung dengan tim kuasa hukum Setya Novanto termasuk Friedrich Yunadi sejak hari ini.

Baca: Telusuri Kendaraan Misterius, Polisi Cek CCTV di Lokasi Kecelakaan Setnov

 “Tadi saya sudah bertemu selama kurang lebih dua jam dengan Pak Setya Novanto untuk mendapatkan informasi lengkap dari awal sampai akhir, karena saya baru bergabung. Sekaligus pertemuan tadi saya mendapat tandatangan dan surat kuasa untuk mendampingi proses hukum beliau,” ujar Otto Hasibuan.

 Otto menegaskan surat kuasa tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak KPK.

 “Besok atau lusa mudah-mudahan Pak Novanto sudah sehat sehingga bisa saya konfirmasi mengenai dokumen-dokumen terkait kasus yang menimpa dirinya. Tadi hanya sekedar wawancara biasa karena kondisi kesehatannya masih lemah,” tegas Otto.

 Ia juga menjelaskan bahwa hari ini Setya Novanto belum menjalani pemeriksaan.

 “Hari ini belum ada pemeriksaan, beliau juga masih lelah,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini