Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sela-sela pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana, Deisti Astriani Tagor menyempatkan diri menjenguk sang suami, Setya Novanto yang kini ditahan KPK.
Hal tersebut diakui Deisti usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 09.45-17.50 WIB.
"Sudah (jenguk) dong, sudah," ujar Deisti .
Baca: Pergantian Ketua DPR Lebih Mudah Jika Setya Novanto Mengundurkan Diri
Lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Deisti menolah berkomentar.
Dia meminta awak media menanyakan materi pemeriksaan pada penyidik.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca: Gamawan Disebut Terima 4,5 Juta Dolar AS Setelah Ancam Batalkan Penetapan Pemenang Lelang e-KTP
"Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan mondialindo dan murakabi dan pihak-pihak yang memiliki saham disana," ungkap Febri.
Febri menambahkan untuk melengkapi berkas tersangka Anang Sugiana dan Setya Novanto, di hari yang sama penyidik juga memeriksa Made Oka Masagung (swasta).
Baca: Hasil Olah TKP, Fortuner yang Bawa Setya Novanto Melaju 40 Km/Jam Saat Tabrak Tiang Listrik
"Jadi hari ini di kasus korupsi e-KTP, kami periksa dua saksi, Made Oke Masagung dan Deisti sebagai saksi untuk tersangka SN dan ASS," singkatnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi e-KTP. Terakhir, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.