Warga menyaksikan Gunung Agung Bali yang terlihat mengeluarkan asap dan abu dari dalam perutnya pada Selasa (21/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hari ini menyatakan bahwa Gunung Agung telah meletus pada 17.05 WITA. TRIBUN BALI/Eka Mita Suputra
Gunung Agung yang terletak di kawasan Karangasem, Bali, mulai menggeliat pada Selasa (21/11/2017).
Tepat pukul 17.05 WITA Gunung Agung terbatuk dan memuntahkan asap dan abu dari perutnya.
Gunung Agung Bali terlihat mengeluarkan asap dan abu dari dalam perutnya pada Selasa (21/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hari ini menyatakan bahwa Gunung Agung telah meletus pada 17.05 WITA. TRIBUN BALI/Kander Turnip (TRIBUN BALI/Kander Turnip)
Warga di kawasan Karangasem, Bali, berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan letusan perdana gunung berapi tertinggi di Bali tersebut, setelah terakhir meletus pada tahun 1963 lampau.
Gunung Agung Bali terlihat mengeluarkan asap dan abu dari dalam perutnya pada Selasa (21/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hari ini menyatakan bahwa Gunung Agung telah meletus pada 17.05 WITA. TRIBUN BALI/Kander Turnip (TRIBUN BALI/Kander Turnip)
Sebetulnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah memasukan Gunung Agung ke dalam status awas sejak September 2017 lalu.
Gunung Agung Bali terlihat mengeluarkan asap dan abu dari dalam perutnya pada Selasa (21/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hari ini menyatakan bahwa Gunung Agung telah meletus pada 17.05 WITA. TRIBUN BALI/Kander Turnip (TRIBUN BALI/Kander Turnip)
Bahkan warga di kawasan kaki gunung pun telah diungsikan untuk mengantisipasi situasi terburuk, namun Gunung Agung rupanya baru menggeliat pada sore hari ini.
Warga menyaksikan Gunung Agung Bali yang terlihat mengeluarkan asap dan abu dari dalam perutnya pada Selasa (21/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hari ini menyatakan bahwa Gunung Agung telah meletus pada 17.05 WITA. TRIBUN BALI/Eka Mita Suputra (TRIBUN BALI/Eka Mita Suputra)
Dengan situasi terbaru ini warga maupun para wisatawan dilarang beraktivitas pada radius bahaya 6 km dengan sektoral 7,5 km.