News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Pimpinan Komisi II DPR Desak Bawaslu Bikin MoU dengan TNI/Polri dan Kemendagri

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman Edy.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ditemukannya oknum aparatur sipil ‎negara (ASN) da‎n TNI/Polri dalam kontestasi pemilihan umum baik Pileg maupun Pilpres membuat pengawas pemilu harus lebih tegas dalam bersikap.

Pasalnya, ASN dan TNI/Polri harus netral dan dilarang ter‎libat dalam proses kontestasi Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy pun mendorong agar dilakukannya nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Kemendagri, Kemenpan RB, TNI dan Polri.

Baca: Berlangsung Alot, Rapat Pleno Partai Golkar Belum Hasilkan Keputusan

Hal itu, menurut Lukman Edy penting untuk dilakukan untuk memastikan tidak terlibatnya ASN serta TNI/Polri dalam pelaksanaan kontestasi demokrasi.

"‎Bawaslu kami dorong MoU dengan TNI/Polri dan juga ASN," kata Lukman Edy di Hotel Century, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

‎Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, dengan adanya MoU antara Bawaslu dengan TNI/Polri dan ASN maka apabila ada oknum yang terlibat maka dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, adanya nota kesepahaman itu sebagai upaya untuk menyelamatkan‎ proses demokrasi yang terjadi di Indonesia.

"Jadi Bawaslu jangan jadi macan ompong di tengah dugaan pelanggaran oknum TNI/Polri dan ASN," tandasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini