News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mangkir Dua Kali, Akhirnya Dirut dan Komut Bank Jabar Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Bareskrim Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Indarto mengatakan bahwa dua pejabat teras Bank Jabar yaitu Direktur Utama Bank Jabar, Ahmad Irman dan Komisaris Utama Bank Jabar Klemi Subiyantoro, akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Senin (20/11/2017) lalu, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) yang merugikan negara setengah triliun rupiah,” kata Indarto, Rabu (22/11/2017).

Baca: Empat Tersangka Korupsi Kredit Bank Jabar Banten Mangkir Pemeriksaan Kejagung

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan melawan hukum dan merugikan keuangan negara dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada calon pembeli kios pada Garut Super Blok selama periode Oktober 2014-Juni 2015, oleh PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), dengan plafond sebesar Rp566,45 miliar.

Dugaan perbuatan melawan hukum itu diperkirakan menggunakan modus penggunaan data outstanding pembiayaan macet oleh BJBS sebesar Rp5 48,94 miliar.

Kasus ini dilaporkan Bareskrim pada 7 September 2017 lalu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 910/ IX / 2017 /Bareskrim, tanggal 7 September 2017. Dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Sidik/175.a/IX/2017/Tipidkor, tanggal 7 September 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini