News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

MKD: Dugaan Pelanggaran Novanto Menyangkut Kelembagaan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS..COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) masih menunggu rapat konsultasi bersama seluruh fraksi di DPR sebelum mengusut pelanggaran etik Setya Novanto.

Sebelumnya MKD mendapat laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Novanto.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengusutan kasus Novanto perlu menunggu pandangan fraksi lantaran menyangkut kelembagaan. Bukan hanya personal anggota dewan.

‎"Ya ini kan dugaan pelanggaran etik nya menyangkut kelembagaan DPR dan pimpinan DPR," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/11/2017).

Menurut Dasco baru kali ini aduan mengenai pelanggaran etik memerlukan pandangan fraksi di DPR.

MKD tidak bisa langsung bersidang lantaran perlu pandangan fraksi.

Baca: Ade Komarudin: Jawaban Sama, Copy Paste

"Ya enggak bisa dong kan ini kami minta verifikasi dugaan pelanggaran etik itu kan polanya melibatkan lembaga dan pimpinan sementara kami minta pandangan fraksi itu penting karena fraksi berpendapat soal lembaga dan pimpinan DPR‎," ujarnya.

‎Hingga kini MKD masih menunggu jadwal pimpinan fraksi untuk bisa rapat konsultasi.

Rapat sebelumnya dijadwalkan selasa kemarin, hanya saja urung karena sejumlah pimpinan fraksi berhalangan hadir.

‎"Sampai pagi ini kita masih cocokan jadwal agenda kita sih sebenarnya minggu depan, tapi masih cocokkan jadwalnya para pimpinan fraksi yang ada untuk minggu ini masih ada yang masih di luar begitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini