News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mulai Hari Ini, Setya Novanto Boleh Dijenguk Keluarga dan Kader Partai

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.

Daftar tersebut diberikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca: Nasdem Berharap Praperadilan Novanto Cepat Selesai, Ini Alasannya

Diantaranya yang akan menjenguk ialah keluarga dan kader Golkar.

"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada Kamis besok, yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri, Rabu (22/11/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sejak penahanan kliennya dipindah ke rutan KPK, Minggu (19/11/2017) hingga Senin (20/11/2017) belum ada keluarga yang menjenguk.

"Yang menjenguk baru pengacara, keluarga saja belum. Ini baru akan diurus nanti supaya keluarga dan kader bisa menjenguk. Kami akan sampaikan daftar penjenguk ke KPK," tambah Fredrich, Senin (20/11/2017) usai menjenguk Setya Novanto ke rutan KPK.

Diketahui Setya Novanto saat ini berstatus tersangka korupsi KTP elektronik dan ditahan Komisi pemberantasa Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini