Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja untuk
menelusuri dan mengungkap aliran dana dari kasus korupsi proyek e-KTP.
Hari ini, Jumat (24/11/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap anak perempuan Setya Novanto, Dwina Michaella untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella untuk tersangka ASS (Anang Sugiana)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca: Air Mata Deisti Tak Lagi Terbendung Kala Menjenguk Setya Novanto di Tahanan
Febri berharap agar saksi Dwina Michaella kooperatif dapat memenuhi panggilan dari penyidik KPK. Sebab surat panggilan untuk saksi sudah disampaikan secara patut.
Sebelumnya pada Kamis (23/11/2017) penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak laki-laki Novanto, Rheza Herwindo. Namun Rheza mangkir dari panggilan penyidik.
"Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," kata Febri.
Rheza Herwindo dan Dwina Michaella adalah anak Setya Novanto dari pernikahan pertamanya dengan Luciana Lily Herliyanti.
Selain memanggil keduanya, penyidik juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai petinggi PT Mondialindo Graha Perdana, dikonfirmasi terkait kepemilikan saham perusahaannya.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.